LOOPHOLE ACADEMY WEBINAR
Diskusi Hukum: Upaya Menuju Masyarakat Melek Pencemaran Nama Baik
Diskusi ini akan memberikan penjelasan mengenai perkembangan hukum tindak pidana pencemaran nama baik dan upaya edukasi terhadap masyarakat saat ini.
About the Webinar
Dengan semakin dijunjung tingginya kebebasan berpendapat (freedom of speech), disertai dengan kemudahan yang diberikan oleh teknologi, terutama media sosial, masyarakat menjadi begitu mudah menyampaikan pandangan dan pernyataan mereka. Sayangnya, tidak hanya pandangan positif yang disampaikan oleh publik, tetapi juga pernyataan-pernyataan negatif yang berujung pada penghinaan.
Satu dekade belakangan, sudah ada beberapa kasus pencemaran nama baik yang menimpa orang terkenal, dan bahkan sudah keras desakan dari masyarakat untuk menghapus UU ITE. Namun, mengapa masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan pencemaran nama baik? Apa yang seharusnya diperbuat?
Loophole Academy kembali hadir mengadakan diskusi hukum untuk membahas fenomena tersebut dengan mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya. Berikut cakupan pembahasan dan narasumber yang akan hadir dalam diskusi:
Perkembangan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik
- Perkembangan dan update terkait dasar hukum tindak pidana pencemaran nama baik (dikaitkan dengan amandemen UU ITE)
- Tren kasus tindak pidana pencemaran nama baik
Edukasi Pencemaran Nama Baik
- Pengetahuan masyarakat terkait tindak pidana pencemaran nama baik beserta risiko hukumnya
- Kondisi edukasi masyarakat terkait tindak pidana pencemaran nama baik
Teguh Arifiyadi
Founder & Ketua Umum - Indonesia Cyber Law Community (ICLC)
Arsil
Peneliti - Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (LeIP)
Revina VT
Influencer